Virus Covid 19 yang dimulai akhir Desember 2019 di Provinsi Hubei, Wuhan, Tiongkong ini mengalami pandemic secara merata hingga lebih 200 negara terinfeksi pada bulan Februari 2020 yang termasuk juga di Indonesia dengan Zona Merah terbesar di Pulau Jawa, diantaranya Jawa Barat.
Jawa Barat menjadi Pandemic dengan lebih dari 600 orang dinyatakan Positif Covid 19 (dari laman CNN Indonesia 18 April 2020) ini sangat berdampak kepada Pemerintahan Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung, sehingga langkah Percepatan Penangan Covid 19 melalui Ketua Gugus Tugas Jawa Barat Bapak H Ridwan Kamil mengambil langkah – langkah Pembatasan Sosial Berskala Besar di beberapa kota di Jawa Barat seperti Kota
Bekasi dan Bogor, Kabupaten Bekasi dan Bogor, Depok dan terakhir Bandung Raya pun akan di berlakukan.
Hal ini dapat menimbulkan penghentian beberapa sektor perekonomian di Kota Bandung Raya, dan banyak keluarga – keluarga Pra Sejahtera/hidup dibawah garis kemiskinan semakin meningkat, yang membutuhkan uluran tangan para kaum dermawan yang rela menyisihkan sebagaina dari hartanya untuk sama – sama berbagi mengatasi kesulitan.
Oleh karena itu diperlukan sebuah aksi sosial untuk memperkecil dampak sosial ekonomi dan juga membantu Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengatasi masalah perekonomian yang di timbulkan akibat covid 19 ini.