Jakarta, CNN Indonesia — Lima kepala daerah di wilayah Bandung Raya telah menyepakati pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melalui Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Pengajuan PSBB ke Kementerian Kesehatan akan dilakukan secara bersama pada Kamis (16/4) mendatang.
Jika mendapat lampu merah dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Kota Bandung bersama dengan kota/kabupaten tetangga bakal melaksanakan PSBB pada Rabu (22/4) mendatang.
“Insya Allah, kita sangat siap. Karena itu (PSBB) memang yang kami tunggu,” kata Wali Kota Bandung, Oded M Danial, Selasa (14/4).
Seperti diketahui, PSBB Bandung raya meliputi lima daerah. Selain Kota Bandung, ada Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.
Oded pun beralasan pengajuan PSBB di Kota Bandung karena karena tren jumlah orang terinfeksi virus corona semakin meningkat.
“Trennya meningkat. PSBB suatu kebutuhan,” ujarnya.
Berdasarkan data di situs pantau Pemkot Bandung, covid19.bandung.go.id hingga pukul 17.04 WIB, terdapat 92 kasus positif virus corona. Sebanyak 24 di antaranya meninggal dunia, 8 sembuh dan 60 orang masih dalam perawatan
Terkait bantuan jaring pengaman sosial, Oded berharap hal itu tidak saling tumpang tindih. Sebab, hal itu bisa memicu konflik sosial di masyarakat.
“Kita siap melaksanakannya Rabu (22/4) mendatang. Karena jika menteri mengumumkannya pada Sabtu (18/4), saya masih harus berkoordinasi dengan Forkopimda. Jadi Rabu depan adalah waktu yang pas,” ucap Oded.
Lima kepala daerah di kawasan Bandung Raya sudah membahas usulan PSBB bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengatakan bahwa pengajuan PSBB akan dilakukan secara kolektif oleh Pemerintah Provinsi Jabar.
“Barusan saya beres rapat dengan kepala daerah dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, KBB, Cimahi dan Sumedang, kita menyepakati surat pengajuan PSBB itu akan dikirim ke kementerian kesehatan paling telat hari Kamis besok, tanggal 16 (April 2020),” ujar Emil.
Jika usulan disetujui ditargetkan PSBB akan berlaku mulai Rabu, 22 April 2020.
Sedangkan pola dan strategi PSBB Bandung Raya akan sama dengan PSBB di Bogor, Depok dan Bekasi yang akan mulai berlaku besok.
Ridwan Kamil mengharapkan para pimpinan daerah di Bandung raya untuk mempersiapkan program jaring pengaman sosial supaya dampak sosial dan ekonomi akibat PSBB bisa tertangani.
Sejauh ini sudah sembilan daerah mengantongi restu PSBB dari Menteri Kesehatan yakni DKI Jakarta, Kota dan Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota dan Kabupaten Tangerang serta Kota Tangerang Selatan
sumber : cnnindonesia.com